Renja T.A 2021 Humas Polda Kalteng
|
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH KALIMANTAN TENGAH
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
RENCANA KERJA
BIDHUMAS POLDA KALTENG T.A. 2021
- LATAR BELAKANG
- Kondisi Umum
Kepolisian merupakan organisasi pemerintah yang fungsinya adalah sebagai pelindung,pengayom, dan pelayan masyarakat di Indonesia. Peran Polisi sangat berat dalam melaksanakan fungsinya tersebut, mengingat pelanggaran hukum yang ditangani oleh polisi dari waktu ke waktu semakin meningkat. Dalam kondisi tersebut Profesionalitas polisi harus lebih ditingkatkan demi menjaga nama baik polisi di mata masyarakat. Banyaknya komitmen pemerintah untuk lebih menstabilkan kondisi bangsa Indonesia berbagai masalah pelanggaran hukum, seperti pembasmian terorisme, ungkap kasus narkoba, penangkapan buronan, dan lain sebagainya, serta peningkatankeamanan dan ketertiban masyarakat yang merupakan bagian penting dari stabilitas politik adalah bentuk tanggung jawab polisi untuk pemerintah yang harus dijalankan dengan baik. Sebagai pendukung yang berfungsi menjadi jembatan penghubung antara kepolisian dengan khalayak luas maka dibentuk satuan kerja yang khusus menangani hubungan masyarakat yang disebut Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas).
Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 pasal 1 point 11 Bidhumas merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda. Bidhumas bertugas melaksanakan kegiatan Humas melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan atau informasi dan dokumentasi serta kerja sama dan kemitraan dengan media massa.
Dihadapkan...... |
LAMPIRAN KEP KABIDHUMAS POLDA KALTENG NOMOR : KEP/ 3 /VI/2020 TANGGAL: 22 JUNI 2020 |
Dihadapkan kepada karakteristik wilayah Polda Kalimantan Tengah, khususnya pada kondisi demografi dan geografi yang ditandai dengan penyebaran penduduk yang tidak merata pada wilayah yang sangat luas, mengakibatkan satuan – satuan kewilayahan Polres dan Polsek berada pada posisi yang sangat jauh dan dengan kondisi jalan yang bervariasi menuntut adanya kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana serta anggaran untuk melaksanakan tugas yang diemban oleh fungsi Humas.
- Perkembangan Aspek kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah dikaitkan dengan tugas pokok Satker Bidhumas Polda Kalteng.
Sesuai dengan perkembangan aspek kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah saat ini Humas dituntut mampu membangun opini masyarakat terhadap Polri khususnya Polda Kalteng sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang professional dan proporsional melalui pengelolaan informasi dengan menjalin kerjasama dengan instansi terkait yang saling menguntungkan. Terlaksananya monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kalimantan Tengah melalui pengelolaan Multimedia, media cetak, media elektronik serta pengaduan masyarakat melalui medsos/SMS Halo Polisi yang dikelola Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng.
- Analisis SWOT
Beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas Polri dalam rangka melaksanakan fungsi keamanan dianalisa dari faktor-faktor baik dari lingkungan intern maupun ekstern melalui analisa SWOT, yaitu:
-
- Kekuatan
- Jumlah personel Polri satker Bidhumas Polda Kalteng sesuai DSP 58 orang, Rill 19 orang personel Polri (per bulan Januari 2020) ditambah 3 orang PNS Polri Polda Kalteng dengan rincian sebagai berikut :
- Kekuatan
|
(1) Personil Polri sebanyak 19 orang terdiri dari :
a) Pati : - orang
b) Pamen : 3 orang
c) Pama : 2 orang
d) Ba : 14 orang
(2) PNS Polri terdiri dari : 3 orang
a) Golongan IV : - orang
b) Golongan III : 2 orang
c) Golongan II : 1 orang
d) Golongan I : - orang
Satker Bidhumas terdiri dari beberapa subbid dan subbag yaitu antara lain :
- Kabidhumas : 1 orang
- Subbidpenmas : 5 orang
- Subbid PID : 7 orang
- Subbid Multimedia : 4 orang
- Subbagrenmin : 5 orang
Jumlah Total kekuatan personel Bidhumas Polda Kalteng (Polri dan PNS) saat ini sebanyak 22 (dua puluh dua) orang personel.
b) Jumlah personel Bidhumas Polda Kalteng yang telah mengikuti Pendidikan Kejuruan (Dikjur) fungsi Humas, pelatihan di bidang kehumasan/public speaking/public relation, dan memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana (S1) dengan rincian sebagai berikut :
(1) Personil yang telah mengikuti Pendidikan Kejuruan (Dikjur) fungsi Humas sebanyak NIHIL;
|
(2) pelatihan di bidang kehumasan/public speaking/public relation sebanyak 10 (sepuluh) orang;
(3) Personil yang memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana (S1) sebanyak 7 (tujuh) orang.
c) Bidang dukungan Sarana dan Prasarana Polri
NO |
JENIS MATERIIL |
JMLH |
KONDISI |
||
B |
RR |
RB |
|||
I |
KENDARAAN BERMOTOR |
|
|
|
|
1 |
Kendaraan R-2 |
- |
- |
- |
- |
2 |
Kendaraan R-4 |
3 |
3 |
- |
- |
II |
PERALATAN DAN MESIN |
|
|
|
|
1 |
Komputer |
8 |
7 |
- |
1 |
2 |
Kamera/Handycam |
4 |
4 |
- |
- |
3 |
Meja Kerja Kayu |
16 |
16 |
- |
- |
4 |
Kursi Besi/Metal |
2 |
2 |
- |
- |
5 |
Kursi Kayu |
4 |
4 |
- |
- |
6 |
Lemari Kayu |
2 |
2 |
- |
- |
7 |
Wireless |
2 |
2 |
- |
- |
8 |
Scanner |
1 |
1 |
- |
- |
9 |
AC/Kipas Angin |
5 |
5 |
- |
- |
10 |
Televisi |
2 |
1 |
- |
1 |
11 |
Faximili |
1 |
1 |
- |
- |
12 |
Pesawat Telepone |
1 |
1 |
- |
- |
13 |
Printer computer |
6 |
3 |
- |
3 |
|
d) Piranti Lunak (Pilun) yang dimiliki Bidhumas Polda Kalteng adalah sebagai berikut:
|
(1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(2) Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 Tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Polda;
(3) Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
(4) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(5) Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(6) Keputusan Kapolri Nomor 313 Tahun 2010 tentang Kode Klasifikasi Arsip Kepolisian Negara Republik Indonesia;
-
- Kelemahan
- Dengan adanya Perkap Nomor 14 tahun 2018 yang dinyatakan berlaku maka jumlah kekuatan personel Bidhumas Polda Kalteng belum memnuhi DSP sebanyak 58 orang, saat ini jumlah riil baru 19 orang sehingga pelaksanaan tugas belum dapat diselesaikan secara maksimal;
- Kurangnya kualitas sumber daya manusia di tinjau dari sisi jumlah personil dan masih banyak personil Bidhumas yang belum memiliki pendidikan kejuruan fungsi Humas;
- Kelemahan
|
|
Masih belum memadainya kendaraan R-2 yang dimiliki satker Bidhumas Polda Kalteng untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional, sarana yang ada kondisinya kurang maksimal dan sering mengalami kerusakan;
-
-
- masih terkendalanya dalam hal komunikasi dengan satwil, sehingga kecepatan dalam permintaaan data maupun pengiriman data pendukung dalam proses kehumasan agak terlambat.
- Peluang
-
- Memanfaatkan peralatan alut dan alsus yang masih ada dan masih dapat dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas serta meningkatkan pemeliharaan peralatan tersebut agar masa pakai dalam waktu yang panjang;
- Memanfaatkan dan melakukan pemeliharaan perawatan kendaraan R-4 yang dimiliki agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang;
- Terjalinnya hubungan yang baik antar satker, memberikan peluang yang baik dalam rangka koordinasi pemenuhan data dukung untuk penyusunan produk-produk kehumasan, sehingga selesai tepat waktu;
- Adanya dukungan dan kepercayaan masyarakat maupun dari instansi terkait terhadap pelaksanaan Tugas Polda Kalteng, dapat menumbuhkan semangat anggota untuk terus meningkatkan kinerjanya baik yang bertugas dibidang pembinaan maupun yang bertugas dibidang operasional;
|
Dukungan dan keterbukaan instansi pemerintah, media massa berikut komponennya, serta seluruh masyarakat dapat memberikan motivasi positif bagi Polda Kalteng khususnya Bidhumas untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat;
|
-
- Ancaman
- Keterbatasan jumlah SDM khususnya Bidhumas akan berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan tugas yang semakin berat, karena harus merangkap tugas yang semestinya menjadi tanggung jawab orang lain;
- Perkembangan Teknologi Informasi, komunikasi dan transportasi disamping berdampak positif sebagai hasil pembangunan, juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dalam melakukan kejahatan.
- Identifikasi Masalah
Beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi satker Bidhumas Polda Kalteng dalam pencapaian kinerja :
- Kurangnya jumlah kekuatan personel yang ada disatker Bidhumas baik personel Polri maupun PNS Polri dan kualitas personil yang dikarenakan belum mengikuti pendidikan kejuruan fungsi Humas serta kurangnya jumlah sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai, sehingga belum sepenuhnya mendukung pelaksanaannya kinerja personel satker Bidhumas Polda Kalteng.
- Kegiatan supervisi dan asistensi ke satuan kerja tingkat kewilayahan dalam rangka pengecekan langsung terhadap kinerja fungsi kehumasan terhambat masalah anggaran.
- Ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung tugas kehumasan belum memadai diantaranya ruangan media center dan ruang konferensi pers sehingga untuk penyampaian informasi kepada public terkendala.
- Masih ditemukannya penyelesaian complain masyarakat yang kurang optimal di tingkat kewilayah sehingga berakibat tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri belum maksimal.
|
|
- TUJUAN DAN SASARAN
Bidhumas Polda Kalteng dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peranannya dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan baik internal maupun eksternal maka telah ditetapkan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan pada tahun 2021, yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Pimpinan Polri dengan menyesuaikan kondisi daerah Kalimantan Tengah.
Dalam memberikan dukungan dan mewujudkan visi Polda Kalteng, Bidhumas yang merupakan unsur staf khusus pembantu pimpinan berupaya untuk meningkatkan pengelolaan informasi, penyajian data, dokumentasi yang dapat diakses masyarakat dan kerjasama dengan instansi terkait serta media, maka Bidhumas Polda Kalteng menetapkan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan.
- Visi Dan Misi
- Visi dan Misi Polda
- Visi Polda Kalteng
Visi Polda Kalteng adalah “Terwujudnya Kalimantan Tengah yang aman dan tertib”.
2) Misi Polda Kalteng
Misi Polda Kalteng adalah “Polda Kalimantan Tengah yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat”
-
- Visi dan Misi Bidhumas Polda Kalteng
- Visi Bidhumas Polda Kalteng
Adapun Visi Polda Bidhumas Kalteng adalah ”Menjadi penjuru untuk mendorong dan membangun kepercayaan masyarakat serta opini publik guna mewujudkan citra positif melalui kemitraan dengan media dan seluruh komponen masyarakat”.
2) Misi...... |
LAMPIRAN KEP KABIDHUMAS POLDA KALTENG NOMOR : KEP/ 3 /VI/2020 TANGGAL: 22 JUNI 2020 |
2) Misi Bidhumas Polda Kalteng
- Membangun kemampuan kehumasan personel Humas Polda Kalteng dengan baik dan profesional;
- Membangun kemampuan publik relation seluruh anggota humas;
- Membangun sarana dan prasarana Humas Polda Kalteng;
- Membangun kemitraan dan kerjasama dengan semua komponen masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan.
- Tujuan Jangka Menengah
- Tujuan jangka menengah Polda Kalimantan Tengah
- terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah dalam melaksanakan aktivitas dan kegiatan kehidupan sehari-hari;
- terwujudnya penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan anti KKN yang mampu memberikan rasa keadilan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah;
3) terwujudnya personel Polda Kalimantan Tengah yang profesional, modern dan bermartabat;
4) terwujudnya modernisasi pelayanan Polri dalam memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah;
5) terwujudnya penerapan manajemen Polri yang terintegrasi dan terpercaya di wilayah Kalimantan Tengah.
-
- Tujuan jangka Menengah Bidhumas Polda Kalteng
|
terwujudnya reformasi di Bidhumas Polda Kalteng terhadap perubahan mind set dan culture set;
|
- terwujudnya personel Bidhumas Polda Kalteng yang professional, modern dan terpercaya serta bermoral unggul dalam bidang kehumasan;
- meningkatkan partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik kepada kinerja Polri khususnya Bidhumas Polda Kalteng melalui manajemen media.
5.