Profil Humas

 

BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
POLDA KALTENG

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah adalah unsur pelayan dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda.

Tugas Pokok Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah adalah melaksanaakan kegiatan Hubungan Masyarakat (Humas) melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan atau informasi dan dokumentasi serta kerjasama dan kemitraan dengan media massa dalam rangka pembentukan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri.

Fungsi Bidhumas Polda Kalimantan Tengah :

  1. Melaksanakan pembinaan fungsi Humas dalam lingkungan Polda Kalteng.
  2. Menyelenggarakan Penerangan Umum yang meliputi pengelolaan dan penyampaian informasi termasuk kerjasama/kemitraan dengan media massa berikut komponennya dalam rangka membentuk opini masyarakat bagi kepentingan pelaksanaan tugas Polri.
  3. Membina dan mengendalikan wartawan/media massa dengan tujuan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Polda Kalteng.
  4. Melaksanakan kegiatan Penerangan Kesatuan dalam upaya mendorong, mengajak serta mengoptimalkan tugas personel Polda Kalteng sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, yang dilandasi jiwa kejuangan mental spiritual sehingga tercipta Sumber Daya Manusia Polda Kalteng yang profesional, efektif, efisien dan modern sesuai dengan tujuan validasi organisasi Polri dalam menuju Polri yang Mandiri, Profesional dan Dicintai Masyarakat
  5. Melaksanakan kegiatan hubungan kemitraan dengan media massa guna mendukung tugas-tugas Polda Kalteng.
  6. Melaksanakan Monitoring dan Anev opini publik serta counter opini dari pemberitaan media masa untuk mengetahui kualitas citra Polri dalam melaksanakan tugas pembinaan Kamtibmas Polda Kalteng.
  7. Memproduksi keberhasilan tugas kehumasan guna menunjang efektifitas kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng.
  8. Memanfaatkan mekanisme kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, termasuk menjalin hubungan lintas sektoral untuk menjamin efektivitas pelaksanaan tugas.