Cegah Terjadinya Karhutla Polsek Permata Kecubung Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Sukamara - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Sukamara beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. (23/03/2023)
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Permata Kecubung, Aipda Suwito saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko, S.Pd.,S.I.P. menuturkan, wilayahnya merupakan salah satu kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya pencegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya.
Ditambahkannya, kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya karena bisa mencemari udara dan mengakibatkan terjadinya kabut asap, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari kami sendiri Polsek Permata Kecubung sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek. (RTB)