No Result
View All Result
Polda Kalteng
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalteng
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalteng
No Result
View All Result
Home Kontak Kami

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelayanan SKUKP dengan Efektif dan Efisien

Redaksi Tribratanews Kalteng by Redaksi Tribratanews Kalteng
17 Desember 2024
in Kontak Kami, Tentang Kami
0
Ditlantas Polda Kalteng  Gelar Pelayanan SKUKP dengan Efektif dan Efisien
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelayanan SKUKP dengan Efektif dan Efisien

Palangka Raya –Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng berikan pelayanan kepengurusan Surat keterangan uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) kepada masyarakat yang akan meningkatkan golongan SIMnya, yang dilaksankan di Gedung Pelayanan Ditlantas Polda Kalteng, Senin (16/12/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si mengatakan uji simulator kendaraan ini dilaksanakan sebagai tanda bukti legimitasi kompetensi bagi seseorang yang sudah lulus uji reaksi, pertimbangan perkiraan, antisipasi, sikap mengemudi dan konsentrasi yang nantinya akan digunakan sebagai syarat penerbitan SIM Roda 4 atau lebih.

“Sebagaimana kewajiban mengenai kepemilikan SIM ini diatur dalam pasal 77 ayat (1) nomor 22 tahun 2009. Dalam ayat tersebut dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan” ungkap Ampi

Adapun salah satu persyaratan untuk pemohon SIM A Umum, B1, B2, B1 Umum dan B2 Umum baik baru maupun perpanjangan harus menyertakan sertifikat dari klinik pengemudi “klipeng” atau biasa yang disebut dengan SKUKP.

“Untuk mendapatkan klipeng dari kepolisian ini, pemohon SIM harus melewati uji simulator terlebih dahulu. Selain itu juga melengkapi kelengkapan administrasi seperti fotocopy ktp, sim asli bagi yang perpanjangan, surat keterangan dokter dan surat hasil tes psikologi serta melampirkan kepemilikan BPJS Kesehatan,” jelasnya

Yang mana Uji simulator tidak jauh berbeda dengan praktik dilapangan, menyangkut kestabilan kondisi fisik maupun mental. Berkenaan dengan peningkatan golongan SIM dapat dilakukan setelah satu tahun masa tenggang kepemilikan SIM.

“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan SKUKP ataupun perpanjangan SIM bisa langsung datang ke kantor pelayanan Ditlantas Polda Kalteng, kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya (lrz)

Previous Post

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Next Post

Antisipasi Penyalahgunaan, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Senpi Berkala

Redaksi Tribratanews Kalteng

Redaksi Tribratanews Kalteng

Next Post
Antisipasi Penyalahgunaan, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Senpi Berkala

Antisipasi Penyalahgunaan, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Senpi Berkala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalteng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalteng

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?