Polres Lamandau kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.
Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah besar, yang membuat Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto, memberikan apresiasi khusus atas kinerja tersebut.
Dalam keterangannya, Irjen Djoko menyebutkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita oleh Polres Lamandau ini melebihi jumlah kasus sebelumnya yang terungkap pada Mei lalu.
Kendati demikian, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung. Pengungkapan besar ini dianggap sebagai yang terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah tersebut.
“Saat ini, satu tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sabu dalam jumlah yang lebih besar dari pengungkapan sebelumnya,” ujar Irjen Djoko pada Rabu (9/10/2024). Ia menambahkan bahwa timnya saat ini masih melakukan penyelidikan dan akan segera memberikan keterangan lebih detail setelah pengembangan selesai.
Lebih lanjut, Irjen Djoko menyatakan kebanggaannya atas kegigihan Polres Lamandau dalam menangani kasus peredaran narkotika.
Menurutnya, upaya mereka dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba sangat patut diapresiasi. Kinerja tim yang tak kenal lelah dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga di Kalimantan Tengah terus mendapat dukungan penuh dari pimpinan kepolisian.
“Teruslah menjadi pejuang tangguh dalam melawan peredaran narkoba. Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi Polres Lamandau yang tidak pernah berhenti melindungi masyarakat,” ucap Irjen Djoko penuh semangat.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lamandau semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga Bumi Pancasila dari ancaman narkoba.
Kinerja luar biasa ini diharapkan dapat terus berlanjut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.