No Result
View All Result
Polda Kalteng
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalteng
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalteng
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Ditsamapta Polda Kalteng Menerima Sosialisasi Tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian

Redaksi Tribratanews Kalteng by Redaksi Tribratanews Kalteng
16 Januari 2025
in Pendidikan
0
Tingkatkan Pemahaman Hukum, Ditsamapta Polda Kalteng Menerima Sosialisasi Tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Ditsamapta Polda Kalteng Menerima Sosialisasi Tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian

Palangka Raya – untuk menambah pemahaman tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Ditsamapta Polda Kalteng menerima materi dari Bidkum Polda Kalteng.

Dilakukannya kegiatan sosialisasi ini guna menambah wawasan dan pemahaman personel untuk penggunaan kekuatan saat melakukan tindakan kepolisian. Rabu (15/01/2025).

Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.H,. S.I.K, didampingi oleh Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa materi yang diberikan mengenai Perkap No 1 Tahun 2009.

Pemberian materi ini diikuti oleh seluruh personel Ditsamapta. Dapat diketahui bahwa Polisi adalah anggota masyarakat yang diberi kewenangan untuk menggunakan kekuatan guna melindungi masyarakat dalam situasi-situasi yang sah secara hukum.

“Polri perlu meluncurkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian untuk digunakan sebagai panduan bagi seluruh anggota Polri dalam penggunaan kekuatan,” kata Arie.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai batasan-batasan yang diatur dalam Perkap tersebut, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh anggota polisi selalu berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kepolisian, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil selalu memperhatikan hak-hak individu dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat,” tutupnya. (Nyl/adji/sam).

Previous Post

Virus Mulai Terdeteksi, Rumkit Bhayangkara Gencakan Sosialisasi Mencegah HMPV Kepada Personel Hingga Masyarakat

Next Post

Ditlantas Polda Kalteng Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMP Al-Ghazali Palangka Raya

Redaksi Tribratanews Kalteng

Redaksi Tribratanews Kalteng

Next Post
Ditlantas Polda Kalteng Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMP Al-Ghazali Palangka Raya

Ditlantas Polda Kalteng Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMP Al-Ghazali Palangka Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalteng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalteng

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?