Transparansi Keterbukaan Anggaran, Spripim Polda Kalteng Sosialisasikan DIPA 2025 ke Personel
Palangka Raya – Koorspripim Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) AKBP Jecson Ricsko Hutapea, S.I.K., M.H. menyampaikan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 yang bertempat di Aula Rupattama Polda Kalteng, Kamis (09/01/2025) pukul 10.30 WIB.
Acara yang dihadiri oleh PS Paurkeu Spripim Ipda Sariyanto, S.E., Paurren Spripim Penda Heliwati, S.Pd. dan personel Spripim Polda Kalteng ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait alokasi dan penggunaan anggaran TA. 2025.
Setelah menyampaikan sosialisasi, Koorpsripim kemudian menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga(RKA-KL) tahun anggaran 2025 sekaligus penandatanganan pakta integritas satuan kerja (Satker) Spripim Polda Kalteng.
Dalam arahannya, Koorspripim mengingatkan kepada pengguna anggaran agar betul-betul menggunakan anggaran sesuai rencana kegiatan serta penggunaannya jangan sampai ada yang duplikasi.
“Saya berharap semua anggaran di Spripim tahun 2025 ini dapat diserap dengan maksimal serta anggaran ini juga diharapkan dapat mendukung kinerja,” kata Koorspripim.
Ia mengingatkan personelnya agar melaksanakan kegiatan dengan perencanaan yang telah dibuat, sehingga anggaran yang digunakan tidak menyimpang dari perencanaan.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan anggaran.