No Result
View All Result
Polda Kalteng
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalteng
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalteng
No Result
View All Result
Home Hukum

Perjelas Peran Masing-Masing Tersangka, Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan

Redaksi Tribratanews Kalteng by Redaksi Tribratanews Kalteng
7 Januari 2025
in Hukum
0
Perjelas Peran Masing-Masing Tersangka, Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perjelas Peran Masing-Masing Tersangka, Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan

Palangka Raya – Tim penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melakukan rekonstruksi penemuan mayat di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu di Mapolda setempat, Senin (6/1/2025) siang.

Dalam rekonstruksi yang digelar dengan sejumlah adegan tersebut, diperankan oleh AKS dan MH selaku tersangka dalam kasus penemuan mayat tersebut dengan penerapan Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 junto 55 KUHP.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.

Selain itu, sambung Kabidhumas. Rekonstruksi ini juga bertujuan untuk mencocokan kesesuaian antara alat bukti dengan fakta yag terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami berkomitmen untuk memastikan penegakkan hukum yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya, secara tuntas dengan metode Scientific Crime Investigation, untuk mewujudkan Kalteng aman dan nyaman,” ujar Erlan.

“Kami juga mohon doanya, dan tentunya saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tutup Kabidhumas.

Untuk diketahui, proses rekontruksi dari awal sampai akhir disaksikan langsung oleh jaksa dan penasehat hukum tersangka. (adji/sam)

Previous Post

Arus Balik Haul Sekumpul 2025. Ditlantas Beri Pengaturan dan imbau Jemaah Untuk Tertib Berlalu Lintas

Next Post

Brimob Kalteng Tingkatkan Keamanan Pelajar SMPN 7 Pasir Panjang Lewat Gatur Lantas Rutin

Redaksi Tribratanews Kalteng

Redaksi Tribratanews Kalteng

Next Post
Brimob Kalteng Tingkatkan Keamanan Pelajar SMPN 7 Pasir Panjang Lewat Gatur Lantas Rutin

Brimob Kalteng Tingkatkan Keamanan Pelajar SMPN 7 Pasir Panjang Lewat Gatur Lantas Rutin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalteng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalteng

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?