Terima Orientasi Bintara Remaja, Ditlantas Berikan Pengetahuan Seputar Fungsi Lalu Lintas
Palangka Raya – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mengenai tugas pokok Polisi Lalu Lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng berikan pelatihan fungsi teknis Lalu Lintas kepada Bintara Remaja yang dilaksanakan di Mako Ditlantas Polda Kalteng, Senin (30/12/2024) pagi.
Bintara Remaja tersebut ditempatkan di Sabhara Polda Kalteng selepas menempuh pendidikan pembentukan Bintara Polri Gel. II TA. 2024 di SPN Polda Kalteng dan Sepolwan beberapa waktu lalu.
Kapolda Kalteng irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal pengetahuan dan pencerahan bagi Bintara remaja dalam pelaksanaan tugas kedepannya mengenai tentang fungsi lalu lintas.
“Materi yang kita sampaikan dalam pelatihan Fungsi Lalu Lintas ini mencakup, penegakkan hukum, prosedur pelayanan regident, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjawali),” ungkap Dirlantas.
Dijelaskan pula mengenai dasar hukum pelayanan SIM, PP nomor 76 tahun 2020 tentang PNBP, Perpol nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM dan penandaan SIM, Permen PAN RB No 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan dan Kep Kakorlantas Polri nomor Kep/70/XII/2013 tentang standar kompetensi penguji SIM.
“Selain itu orientasi ini diberikan untuk menambah ilmu dan pemahaman yang sebelumnya telah mereka terima di SPN dan Sepolwan, diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan,” tuturnya
Untuk itu selama mengikuti orientasi ini, Bintara remaja diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru serta mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku didalamnya. (lrz)