Antisipasi Penyalahgunaan, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Senpi Berkala
Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan senjata api secara menyeluruh yang dilaksanakan di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Senin (16/12/ 2024) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api yang digunakan oleh personel Ditlantas dalam kondisi baik, serta inu juga menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan dispilin internal melalui langkah antisipatif.
Sementara itu Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Suwarno, S.Tr., M.Si. saat memimpin kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemeliharaan senjata api sebagai alat utama pendukung tugas personel Ditlantas di lapangan.
“Jadi kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api dinas, yang dapat merugikan institusi” ucap Suwarno
Yang mana senjata api adalah tanggung jawab besar. Setiap personel harus menjaga kelayakan dan mematuhi aturan penggunaan untuk memastikan keamanan bersama.
Adapun hasil dari pemeriksaan seluruh senjata dinyatakan dalam kondisi layak pakai, dan masa berlaku SIM Senpi terverifikasi aman.
AKBP Suwarno menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian secara berkala terhadap pemegang senpi dinas demi mewujudkan pelayanan yang profesional, dan terpercaya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senpi dinas, terlebih bagi personel yang bertugas di lapangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin anggota dalam menjaga senjata api yang dipercayakan kepada mereka serta mencegah potensi penyalahgunaan serta tidak memperjualbelikan senpi,, karena pelanggaran yang terjadi dapat merugikan diri sendiri dan institusi ini.” tutup Suwarno (lrz