No Result
View All Result
Polda Kalteng
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalteng
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalteng
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Tertib Administrasi Dan Amankan Aset BMN, Rumkit Bhayangkara Pasang Plang Milik Polri

Redaksi Tribratanews Kalteng by Redaksi Tribratanews Kalteng
10 Desember 2024
in Tak Berkategori
0
Tertib Administrasi Dan Amankan Aset BMN, Rumkit Bhayangkara Pasang Plang Milik Polri
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tertib Administrasi Dan Amankan Aset BMN, Rumkit Bhayangkara Pasang Plang Milik Polri

Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melakukan pemasangan plang atau identitas aset tanah dan bangunan Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertempat di halaman Gedung Paviliun Presisi dan Gedung Induk Rumkit Bhayangkara setempat, Senin (9/12/2024) pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Pemasangan plang tanah dan bangunan milik Polri ini dilaksanakan secara simbolis yang turut dilakukan langsung oleh Wakil Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE., mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto, Perwakilan Camat Langkai, Kapolsek Pahandut, Lurah Langkai, Lurah Pahandut, serta para Kasubbag dan Kasubbid Rumkit Bhayangkara.

Dalam kesempatan itu, Wakarumkit Bhayangkara Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN pada Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng agar tidak disalah gunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Salah satu bentuk pengamanan BMN adalah melakukan pemasangan plang sebagai tanda penguasaan tanah milik negara merupakan bentuk pemberitahuan yang diumumkan atau dipublikasikan ke publik”, ucap dr. Budi.

Adapun pemasangan dilakukan pada tanah dan bangunan Gedung Paviliun Presisi Rumkit Bhayangkara bertempat di Jalan H. Ikap No. 03 Kota Palangka Raya dengan lahan seluas 1.785 M² dan Gedung Induk atau Utama Rumkit Bhayangkara bertempat di Jalan A. Yani No. 22 Kota Palangka Raya yang luas lahannya 3.716 M².

Kegiatan pemasangan plang berlangsung aman serta berjalan dengan lancar dan tertib. (Har/sam)

Previous Post

Ciptakan Kamtibmas, Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Patroli dan Berbagi

Next Post

Tingkatkan Soliditas Dan Profesionalitas Personel Dalam Bertugas, Rumkit Bhayangkara Gelar Apel Dan Pelatihan Satfung

Redaksi Tribratanews Kalteng

Redaksi Tribratanews Kalteng

Next Post
Tingkatkan Soliditas Dan Profesionalitas Personel Dalam Bertugas, Rumkit Bhayangkara Gelar Apel Dan Pelatihan Satfung

Tingkatkan Soliditas Dan Profesionalitas Personel Dalam Bertugas, Rumkit Bhayangkara Gelar Apel Dan Pelatihan Satfung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalteng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalteng

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?