No Result
View All Result
Polda Kalteng
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalteng
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalteng
No Result
View All Result
Home Hukum

Bijak Memanfaatkan Media Sosial, Ditsamapta Polda Kalteng Menerima Sosialosasi Dari Bid Humas Polda Kalteng Terkait UU ITE Dan Bahaya Judi Online

Redaksi Tribratanews Kalteng by Redaksi Tribratanews Kalteng
7 Desember 2024
in Hukum, Kalteng, Pedoman Media Siber
0
Bijak Memanfaatkan Media Sosial, Ditsamapta Polda Kalteng Menerima Sosialosasi Dari Bid Humas Polda Kalteng Terkait UU ITE Dan Bahaya Judi Online
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bijak Memanfaatkan Media Sosial, Ditsamapta Polda Kalteng Menerima Sosialosasi Dari Bid Humas Polda Kalteng Terkait UU ITE Dan Bahaya Judi Online

Palangka Raya – Kita ketahui bahwa maraknya penyalahgunaan media sosial, judi online, dan berita hoax sangat lah meresahkan masyarakat. Sebagai anggota polri kita lah yang wajib bertanggung jawab menumpas hal negatif tersebut.

Dalam kesempatan ini Bid Humas Polda Kalteng yang di wakili oleh Ipda H. Sahamsudin, S.H., M.H. Memberikan materi serta arahan kepada seluruh personel Ditsamapta Polda Kalteng agar lebih dalam mengetahui cara bermedia sosial yang baik.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu diberikan kepada seluruh personel Ditsamapta dan anggota polri lainya agar membantu menumpas berita hoax serta kebenaran yang tidak dapat dipercaya.

“Sebagai anggota polri yang baik, kita sendiri lah yang jangan lebih mudah termakan berita hoax dan bermedia sosial yang buruk. Jika terjadi hal itu berdampak pada diri sendiri maupun institusi kepolisian, banyak anggota yang tidak tau bagaimna cara merespon serta menjawab tindakan-tindakan negatif yang ada dimedia sosial,” jelas Arie.

Whatsapp, instagram, tiktok, serta twiter merupakan aplikasi yang sekarang lagi dipergunakan masyarakat, dan aplikasi tersebut sudah bisa dilihat oleh seluruh masyarakat nasional maupun internasial.

Melalui sosialisasi ini personel diajarkan bagaimana bermedia sosial yang baik, ada ap juga dampak jika kita bermedia sosial dengan sembarang. Banyak hukum serta Undang-undang (UU) yang berlaku dalam tindak pidana media sosial.

“Diharapkan untuk seluruh personel memperhatikan dan bertanya, jika ada hal yang memang tidak diketahui sebab zaman yang semakin maju serta kita yang harus cepat beradaptasi dengan keadaan,” tutup Arie. (Hf/adji/sam).

Previous Post

Gelar Jum’at Berkah Ditlantas Polda Kalteng, Bagikan Sembako dan Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Next Post

Wakapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pleno Terbuka Pilkada 2024

Redaksi Tribratanews Kalteng

Redaksi Tribratanews Kalteng

Next Post
Wakapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pleno Terbuka Pilkada 2024

Wakapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pleno Terbuka Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalteng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalteng

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?