Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, baru-baru ini mengungkapkan terkait kemajuan penyidikan kasus promosi judi daring yang menyeret nama-nama besar di dunia hiburan. Sebanyak 27 pemengaruh media sosial telah diperiksa sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan judi internet yang menghebohkan publik.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada tanggal 8 Oktober 2024, Brigjen Himawan membeberkan, “Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli.” Pernyataan ini memberi sinyal pada keseriusan Dirtipidsiber Bareskrim terhadap pemengaruh atas keterlibatan mereka dalam kasus hukum yang cukup sensitif ini.
Penyidikan yang mengaitkan selebritas populer seperti Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato ini semakin mendapat sorotan publik seiring dengan upaya penegakan hukum Bareskrim Polri. Mereka diselidiki karena dugaan mempromosikan kegiatan ilegal situs SAKTI123, yang merupakan sebuah wadah bagi praktik judi online.
Proses hukum judi online yang sedang berlangsung ini memperlihatkan betapa kompleksnya penanganan kasus-kasus seperti ini, apalagi ketika involvi terlihat memiliki pengaruh besar di media sosial. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers tanggal 21 Juni 2024 mengakui adanya tantangan yang dihadapi penyidik. “Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” ungkapnya.
Terkait dengan langkah-langkah ke depan, Brigjen Himawan menyatakan, “Terkait gelar perkara, nanti kami kabari.” Hal ini menunjukkan tekad para penyidik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses hukum berlangsung.
Dengan penggunaan media sosial yang semakin meluas, kasus-kasus promo judi daring oleh pemengaruh media sosial bukan lagi hal yang bisa dianggap remeh. Penyidikan ini menjadi salah satu contoh bagaimana pihak berwenang berjuang untuk menjaga ruang digital Indonesia bebas dari praktik ilegal dan memastikan bahwa tiap individu, tidak peduli sebesar apa pengaruhnya, tetap tunduk pada hukum yang berlaku.
Di tengah derasnya informasi dan tuntutan akan hiburan yang berkualitas, proses hukum ini menjadi pengingat akan pentingnya beretika dalam penggunaan platform digital. Bareskrim Polri, melalui temuan dan penyidikan yang dilakukannya, menegaskan komitmen pada upaya-upaya perlindungan masyarakat dari bahaya judi daring yang terus merajalela.