No Result
View All Result
Polda Kalteng
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalteng
  • Nasional
  • Kalteng
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalteng
No Result
View All Result
Home Hukum

Strategi Cerdas Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian di GOR Indoor dengan Metodologi Congkel Jok Motor

admin by admin
4 Oktober 2024
in Hukum
0
maling modus congkel jok motor di Palangkaraya

maling modus congkel jok motor di Palangkaraya

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kecerdasan dan ketelitian Satreskrim Polresta Palangka Raya jajaran Pold Kalteng telah membuahkan hasil dengan terungkapnya sebuah kasus pencurian yang menggemparkan area GOR Indoor beberapa waktu lalu. Kasus pencurian ini bukanlah sembarang pencurian, melainkan satu yang memerlukan keterampilan khusus: metode congkel jok motor.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, tidak terlepas dari mencermati dinamika di lapangan. Melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, detail penyelidikan diungkap. “Dimana motor yang diparkir di area tersebut diintai dulu untuk menjadi sasaran pencurian,” begitu rincian kasus dibagi, menegaskan bahwa kejahatan ini dilakukan dengan penuh perencanaan dan eksekusi yang hati-hati.

Dengan menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di area GOR Indoor, Satreskrim Polresta Palangka Raya segera beraksi. Kompol Ronny M. Nababan menyampaikan, “Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.” Ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa teka-teki kasus ini dapat dipecahkan dengan penggalian bukti dan informasi dari lokasi serta kata-kata saksi mata.

Tanpa menunggu waktu berlarut, efisiensi tim berhasil mendeteksi, mengidentifikasi, dan menangkap tersangka berinisial Fy (37). Tidak biasa dalam kriminalitas, diketahui bahwa Fy bukanlah pelaku amatir. Pelaku yang telah beberapa kali berurusan dengan hukum ini, adalah seorang resedivis.

Selanjutnya, mengungkap rinci tindak kejahatan yang dilakukan, Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan peralatan khusus untuk melakukan aksinya congkel jok motor. Upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat menunjukkan hasil yang memuaskan dengan penangkapan pelaku dan barang bukti yang kini aman di tangan petugas.

Kepada masyarakat, penting untuk mengambil pelajaran dari kejadian ini. “Kami mengimbau kepada warga untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” imbauan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan publik dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan kejahatan.

Satreskrim Polresta Palangka Raya tidak berdiam diri setelah penangkapan. Terdapat langkah hukum yang akan diambil. Dengan bukti yang sudah diamankan, tersangka akan dijerat dengan pasal yang tidak ringan. Pelaku resedivis ini akan dihadapkan dengan pasal 362 KUH-Pidana, yang membawa ancaman hukuman pencurian hingga 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua warga di Palangka Raya dan sekitarnya untuk selalu waspada, terutama di tempat umum seperti GOR Indoor, dan menjadi ilustrasi akan strategi penyelidikan Satreskrim Polresta yang efektif. Kejadian ini juga menegaskan bahwa metode pencurian kendaraan telah berkembang sedemikian rupa sehingga perlu kewaspadaan ekstra dari semua pihak.

Tags: jok motorkasus pencurianPalangka RayaPolresta
Previous Post

Mempererat Nilai-Nilai Kebangsaan: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah

Next Post

Membentuk Generasi Z yang Bijak: Road Show Edukasi Polda Kalimantan Tengah tentang Bahaya Perundungan dan Penggunaan Media Sosial

admin

admin

Next Post
Road Show Edukasi Polda Kalimantan Tengah tentang Bahaya Perundungan dan Penggunaan Media Sosial

Membentuk Generasi Z yang Bijak: Road Show Edukasi Polda Kalimantan Tengah tentang Bahaya Perundungan dan Penggunaan Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalteng.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalteng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalteng

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?